MUKADIMAH ILMU TAJWID
MUKADIMAH ILMU TAJWID A. Pengertian Adalah ilmu yang membahas tentang tata cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan fasih . B. Hukum Mempelajari tajwid sebagai suatu ilmu pengetahuan hukumnya Fardhu Kifayah , yaitu kewajiban yang jika sudah ada yang mempelajari istilah-istilah dan teori ilmu tajwid maka kewajiban itu gugur bagi yang lainnya. Adapun memprakt i k k an ilmu tajwid dalam membaca Al-Qur’an adalah Fardhu ‘Ain , yaitu kewajiban bagi setiap umat Islam ketika membaca Al-Qur’an . C. Tujuan Tujuan ilmu tajwid adalah memelihara bacaan Al-Quran dari kesalahan dan perubahan serta memelihara lisan (mulut) dari kesalahan membaca Al-Qur’an. Kesalahan dalam membaca al-Qur’an ada 2 (dua) macam: Pertama, Khata’ Jali , yaitu: kesalahan membaca al-Qur’an yang dapat merubah makna. Hukum khata’ jali adalah haram dan dosa bagi yang melakukannya. Kedua, Khata’ Khafi, yaitu: kesalahan membaca al-Qur’an dan tidak sampai merubah makna, maka hukumn